Polda Sumsel Cari Bripka M Hatta Usai Dilaporkan Kasus Penipuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) mengeluarkan Daftar Pencarian Anggota (DPA) Polri bernama Bripka Muhammad Hatta (37). Hatta dikabarkan menghilang dan tidak menjalankan tugasnya sebagai polisi sejak April 2023 lalu.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuhan, meminta Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menindak tegas anggotanya.
"Jika terbukti melakukan tindakan pidana harus diproses, mau itu pidana atau pelanggaran kode etik profesi," ungkap Edi, Sabtu (22/7/2023).
Baca Juga: Empat Polisi Muratara Dipecat, Berharap Citra di Masyarakat Pulih
1. Bripka Hatta tiga bulan tak masuk kerja
Edi menerangkan, pelanggaran yang dilakukan Bripka Hatta harus menjadi atensi Bid Propam. Menurutnya, Bripka Hatta telah melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2023, karena meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu 30 hari.
"Jika terbukti tidak masuk kerja seja April, tentu harus ada tindakan tegas, karena itu peraturan disiplin Polri," jelas dia.
Baca Juga: Seorang Perwira Polisi di Polres OKU Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan
2. Polda Sumsel terbitkan surat DPA
Dari dugaan sementara, Bripka Hatta telah melakukan tindak pidana penipuan hingga menghilang.
Bid Propam Polda Sumsel sudah mengeluarkan surat DPA Polri yang diterbitkan pada 20 Juli 2023 lalu, dengan nomor DPAP/01/VII/2023.
3. Masyarakat diminta membantu mencari Bripka Hatta
Bripka Hatta bertempat tinggal di Jalan Haji Sanusi, Kecamatan Sukabangun, Palembang. Ciri-cirinya memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berat badan 70 kilogram, kepala dan wajah bulat, mata hitam, rambut lurus, dan kulit sawo matang.
Bagi masyarakat yang mengetahui soal keberadaan Bripka Hatta, Polda Sumsel berharap segera melapor ke Kaur Gakkum Subddit Provos Bid Propam di nomor 0812-7382-2449.
Baca Juga: Pinjam Uang Hingga Rp103 Juta, Anggota Polres Lahat Diadukan Kekasih