Polda Sumsel Cari Bripka M Hatta Usai Dilaporkan Kasus Penipuan

Anggota Propam ini hilang usai dilaporkan kasus penipuan

Palembang, IDN Times - Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) mengeluarkan Daftar Pencarian Anggota (DPA) Polri bernama Bripka Muhammad Hatta (37). Hatta dikabarkan menghilang dan tidak menjalankan tugasnya sebagai polisi sejak April 2023 lalu.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuhan, meminta Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menindak tegas anggotanya.

"Jika terbukti melakukan tindakan pidana harus diproses, mau itu pidana atau pelanggaran kode etik profesi," ungkap Edi, Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga: Empat Polisi Muratara Dipecat, Berharap Citra di Masyarakat Pulih

1. Bripka Hatta tiga bulan tak masuk kerja

Polda Sumsel Cari Bripka M Hatta Usai Dilaporkan Kasus Penipuanpixabay.com

Edi menerangkan, pelanggaran yang dilakukan Bripka Hatta harus menjadi atensi Bid Propam. Menurutnya, Bripka Hatta telah melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2023, karena meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu 30 hari.

"Jika terbukti tidak masuk kerja seja April, tentu harus ada tindakan tegas, karena itu peraturan disiplin Polri," jelas dia.

Baca Juga: Seorang Perwira Polisi di Polres OKU Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan

2. Polda Sumsel terbitkan surat DPA

Polda Sumsel Cari Bripka M Hatta Usai Dilaporkan Kasus PenipuanPolda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dari dugaan sementara, Bripka Hatta telah melakukan tindak pidana penipuan hingga menghilang.

Bid Propam Polda Sumsel sudah mengeluarkan surat DPA Polri yang diterbitkan pada 20 Juli 2023 lalu, dengan nomor DPAP/01/VII/2023.

3. Masyarakat diminta membantu mencari Bripka Hatta

Polda Sumsel Cari Bripka M Hatta Usai Dilaporkan Kasus PenipuanIlustrasi Polisi. (IDN Times/Fitang Budi Adhitya)

Bripka Hatta bertempat tinggal di Jalan Haji Sanusi, Kecamatan Sukabangun, Palembang. Ciri-cirinya memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berat badan 70 kilogram, kepala dan wajah bulat, mata hitam, rambut lurus, dan kulit sawo matang.

Bagi masyarakat yang mengetahui soal keberadaan Bripka Hatta, Polda Sumsel berharap segera melapor ke Kaur Gakkum Subddit Provos Bid Propam di nomor 0812-7382-2449.

Baca Juga: Pinjam Uang Hingga Rp103 Juta, Anggota Polres Lahat Diadukan Kekasih

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya