Ahli Mikrobiologi Sumsel Sarankan Penderita Komorbit Tak Perlu Vaksin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ahli Mikrobiologi Sumatra Selatan (Sumsel), Profesor Yuwono, mengimbau pemerintah tak memberi vaksin COVID-19 bagi masyarakat yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
"Ada beberapa penyakit perlu pemeriksaan khusus. Tapi dalam kondisi tertentu, penderita komorbid sebenarnya bisa menerima vaksinasi asalkan melakukan beberapa tahapan," ujarnya kepada IDN Times, Minggu (27/5/2021).
1. Sarankan orang dengan komorbid lakukan check up kesehatan bersama dokter
Yuwono menerangkan, kelompok orang dengan komorbid harus memastikan penyakit yang diderita dalam keadaan terkendali dan telah diperiksa oleh dokter sebelum menerima vaksin.
Namun keluhan setelah vaksin seperti pegal linu di bagian yang disuntik, demam, sakit kepala, menggigil, atau diare, merupakan efek yang wajar pada kelompok komorbid.
"Keluhan ini pun subyektif, atau tergantung pada kondisi masing-masing penerima vaksin," katanya.
Baca Juga: Herman Deru: 85 Persen Warga Meninggal Dunia Belum Vaksinasi COVID-19
2. Penderita komorbid tak wajib vaksin
Yuwono menjelaskan, penyuntikan vaksin dosis pertama yang menimbulkan efek pada tubuh merupakan kondisi yang tidak membahayakan. Efek samping tergantung imunitas dan kekuatan tubuh penerima vaksin tersebut.
"Insya Allah efek setelah disuntik vaksin, COVID-19 segera hilang. Tapi harus tetap disiplin dengan jadwal vaksin kedua yang on schedule," jelas dia.
Ia menjelaskan, vaksinasi COVID-19 sebenarnya diprioritaskan bagi orang tanpa penyakit pendukung yang parah atau komorbit dengan risiko tinggi.
"Vaksin itu hukumnya wajib, jadi bisa diwakilkan. Ini saya blak-blakan, karena saya sudah diskusi dengan ketua tim yang ditunjuk Presiden untuk masalah vaksin ini," timpal dia.
3. Vaksinasi COVID-19 bagi komorbid bisa picu kondisi berbahaya
"Kesimpulannya, orang yang punya penyakit jangan divaksin. Tapi kenyataan sekarang ditakut-takuti. Seperti kalimat kamu pegawai, ya harus vaksin. Logikanya jika orang punya penyakit darah tinggi, kencing manis, dan lain lain, vaksin tidak akan bekerja baik dalam tubuh," terangnya.
Yuwono juga menjelaskan, vaksin COVID-19 disuntikkan pada orang yang memiliki penyakit bakal bakal membahayakan diri, bahkan bisa masuk ICU.
"Ini karena kesalahan. Makanya ilmunya itu harus digali. Saya kan ahlinya, jangan cuma kata WHO," tegas dia.
Baca Juga: Yes! Palembang Terima 2.300 Dosis Tambahan Vaksin COVID-19
4. Vaksinasi membentuk kekebalan komunal
Ia menyampaikan, vaksinasi bagi minimal 40 persen kelompok masyarakat akan membentuk herd immunity atau imunitas komunal. Sementara di Indonesia, jumlah warga yang sudah menerima vaksinasi baru berjumlah 24 juta orang.
"Sedangkan target untuk 40 persen adalah 100 juta orang. Pemerintah terus melakukan seruan 1 Juta vaksin. Harapannya kita sampai pada kondisi herd immunity," tandas dia.
Baca Juga: 4 Daerah di Sumsel Laksanakan PPKM Level 4 Selama Dua Pekan ke Depan