Palembang Belum Sosialisasi PeduliLindungi untuk Beli Minyak Goreng
Palembang ternyata lebih dulu punya SI MIRAH dan PUJLE
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum menyosialisasikan pembelian minyak goreng penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Padahal pemerintah pusat sudah melakukannya mulai hari ini, Senin (27/6/2022).
Menurut Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Palembang, Raimon Lauri, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum menerima surat pemberitahuan soal penggunaan aplikasi PeduliLindungi dari pemerintah pusat.
"Baru tahu dari berita terkait tahap sosialisasinya. Untuk penerapan belum," ujar Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Palembang, Raimon Lauri, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Pemerintah Sebut Digitalisasi Subsidi Dibuat Agar Tepat Sasaran
1. Belum ada juknis penggunaan PeduliLindungi
Menurutnya, pembelian migor dengan aplikasi PeduliLindungi baru diinformasikan secara lisan kepada para agen dan pengecer di Pasar Tradisional Palembang. Namun terkait aturan teknis, Disdag Palembang belum menerima secara tertulis.
"Petunjuk teknis dan aturan pakai aplikasi belum sampai di kita," kata dia.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Klaim Belanja Produk Lokal Sudah 50 Persen
Baca Juga: Pengecer di Palembang Bisa Dapat Migor Curah Subsidi Lewat SI MIRAH