Srikandi PP Demo Pengadilan Minta Lina Mukherjee Dituntut Maksimal

Srikandi PP berharap tidak ada lagi konten penistaan agama

Palembang, IDN Times - Srikandi Pemuda Pancasila (PP) mendatangi Pengadilan Negeri Palembang untuk meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta Majelis Hakim memberikan tuntutan dan vonis maksimal bagi Lina Mukherjee.

Para pedemo membawa spanduk berisi kecaman kasus yang membelit Lina Mukherjee yang memakan kulit babi sambil membaca bismillah.

"Jangan ada lagi penistaan agama. Jangan ada lagi konten yang diproduksi untuk menistakan agama," ungkap Wakil Sekretaris Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel, Indirana, Selasa (25/7/2023).

1. Minta penegak hukum berikan keadilan

Srikandi PP Demo Pengadilan Minta Lina Mukherjee Dituntut MaksimalSrikandi PP demo di depan kantor Pengadilan PN Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Indriana mengatakan, kasus penistaan agama yang dijadikan konten tak bisa ditoleransi. Sebab hal ini dapat mengganggu ketenteraman yang ada di Indonesia. Pihaknya pun meminta masyarakat dalam membuat konten di media sosial harus memikirkan dampaknya, terlebih mereka adalah influencer yang memiliki banyak pengikut.

"Selaku perwakilan Srikandi PP kami hanya minta ada keadilan yang dapat diberikan aparat penegak hukum," jelas dia.

Baca Juga: Influencer Lina Mukherjee Menangis karena Pertama Kali Dipenjara 

2. Minta hakim beri tuntutan berat

Srikandi PP Demo Pengadilan Minta Lina Mukherjee Dituntut MaksimalSrikandi PP demo di depan kantor Pengadilan PN Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Belasan orang perwakilan PP tersebut berencana akan mengawal setiap sidang yang berlangsung. Pihaknya pun mengaku datang dengan damai untuk memastikan keadilan ditegakkan.

"Dari aksi ini kami akan mengawal ke dalam, dan hakim dapat menghukum setegas-tegasnya," jelas dia.

3. Sidang perdana akan berlangsung hari ini

Srikandi PP Demo Pengadilan Minta Lina Mukherjee Dituntut MaksimalTersangka kasus penistaan agama Lina Mukherjee (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sidang perdana terdakwa pelanggaran UU ITE Lina Mukherjee akan berlangsung hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang ini akan dipimpin Hakim Ketua Romi Sinatra dan dua hakim anggota yakni Agung Ciptoadi dan Pitriadi. Untuk panitera pengganti yakni Jeiny Syahputri.

Baca Juga: Lina Mukherjee Resmi Ditahan Kejari Palembang Perkara Makan Babi

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya