Perumnas Berencana Ubah Rusun 26 Ilir Palembang Jadi Apartemen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) merencanakan perbaikan Rumah Susun (Rusun) 26 Ilir di Palembang. Rusun bakal direnovasi menjadi apartemen.
Rusun 26 Ilir Palembang yang dibangun pada 45 tahun silam, belum pernah mengalami perbaikan. Bahkan kawasan permukiman di Kecamatan Bukit Kecil itu sudah terlihat tak layak huni.
Baca Juga: Bocah SMP di Palembang Dibawa ke RS, Ternyata Dibegal Pacar
1. Bakal punya kolam renang
Perwakilan Perumnas sekaligus Pimpinan Proyek Apartemen Samesta Jakabaring, Hanny Wulandari, menjanjikan renovasi Rusun 26 Ilir Palembang dikerjakan setelah proyek pembangunan di Jakabaring tuntas.
"Setelah penjualan tahap pertama Apartemen Jakabaring, sertifikat layak huni sudah terbit, baru renovasi rusun," ujarnya usai audensi bersama Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda, Selasa (25/7/2023).
Perumnas sedang fokus memasarkan Apartemen Samesta Jakabaring yang dahulu dibangun untuk Asian Games 2018 di Palembang. Namun untuk waktu renovasi Rusun 26 Ilir diperbaiki, pihak Perum Perumnas belum dapat memastikan.
“Ke depannya konsepnya apartemen, ada kolam renang, taman, juga club house. Bakal dikelola secara khusus oleh manajemen gedung yang terpercaya,” kata dia.
Baca Juga: Bikin Duta Gemar Ikan, Cara Palembang Tekan Kasus Stunting
2. Penghuni wajib bayar bulanan dihitung dari luas unit
Hanny mengatakan, dana yang akan digunakan untuk merenovasi Rusun 26 Ilir menjadi apartemen mencapai ratusan miliar Rupiah. Sehingga ke depan, penghuni di sana wajib membayar bulanan dengan aturan berlaku.
“Para penghuni yang dulunya pemilik rusun akan membayar bulanan setiap meter, misalnya Rp15.000 dikali luasan unit yang dihuni," timpalnya.
Kemudian nanti jika Rusun 26 Ilir selesai menjadi apartemen, para penghuni sekitar lokasi tersebut mendapatkan satu unit pengganti tempat tinggal. Mereka tidak perlu bayar lagi, namun ada biaya bulanan untuk pengelolaan.
"Itu yang membedakan apartemen nantinya dengan rusun sekarang. Biaya tersebut untuk pemeliharaan, jika tidak bakalan terbengkalai lagi," jelas dia.
3. Perumnas minta waktu perbaikan Rusun 26 Ilir kepada Wawako Palembang
Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, Rusun 26 Ilir seharusnya sudah mendapat perbaikan setelah berusia 30 tahun. Namun kini usia bangunan tersebut sudah lewat 40 tahun dan tak kunjung ada renovasi.
"Ini sudah lewat 15 tahun tak kunjung diperbaiki. Perumnas meminta waktu untuk perizinan Apartemen Jakabaring, seperti izin mendirikan bangunan karena rencana awal 23 lantai menjadi 10 lantai," kata Fitri.
Baca Juga: Dian Imbe, Durian Hutan Khas Muba Tanpa Ruas Mulai Langka