Usai Diperkosa Ayah Tiri, Remaja di OKU Nyaris Dibunuh dengan Parang

Pelaku takut korban bercerita sudah dicabuli oleh dirinya

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan seorang pria bernama Asmadi (49), karena melakukan tindak kekerasan terhadap putri tirinya berinisial FA (18).

Pelaku merupakan warga Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Dalam laporannya kepada penyidik, FA mengaku jika penganiayaan itu dipicu pelaku takut jika korban bercerita pernah disetubuhi oleh dirinya.

Baca Juga: Lina Mukherjee Didakwa Timbulkan Perpecahan Gegara Konten Makan Babi

1. Korban dikejar dengan parang dan diancam akan dibunuh

Usai Diperkosa Ayah Tiri, Remaja di OKU Nyaris Dibunuh dengan Parangilustrasi seseorang membawa parang (Pixabay.com/TRAPHITHO)

Aksi tersebut terungkap pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban sedang membantu tetangga hajatan dan didatangi oleh pelaku sambil marah serta memaksanya pulang.

Saat berada di rumah, pelaku meluapkan amarahnya dengan mencengkram tangan FA hingga luka lecet, dan menendangnya sampai tersungkur. Korban berdiri dan lari keluar rumah, pelaku pun mengejar sambil membawa parang dan mengancam akan membunuh korban.

Saat itu, pelaku sempat menarik dan menyeret korban hingga kakinya luka lecet. Beruntungnya perbuatan keji tersebut berhasil dilerai oleh warga.

Baca Juga: Bocah SMP di Palembang Dibawa ke RS, Ternyata Dibegal Pacar

2. Korban diancam dikeluarkan dari KK

Usai Diperkosa Ayah Tiri, Remaja di OKU Nyaris Dibunuh dengan ParangIlustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres OKU, korban mengaku sebelumnya pada Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, dirinya telah disetubuhi paksa oleh pelaku dengan cara diancam akan dibunuh.

Selain itu korban juga diancam dikeluarkan dari Kartu Keluarga (KK) jika tidak menuruti keinginan ayah tirinya tersebut untuk bersetubuh. Bahkan, pelaku juga menekan korban agar tidak memberitahukan pada orang lain.

3. Polisi amankan barang bukti parang dan hasil visum

Usai Diperkosa Ayah Tiri, Remaja di OKU Nyaris Dibunuh dengan ParangIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasi Humas Polres OKU, AKP Arif Budi Santoso, membenarkan adanya kejadian kekerasan fisik dan seksual dalam rumah tangga tersebut.

“Pelaku diamankan saat berada di sekitar Alfamart di Kelurahan Air Gading pada Minggu (23/72023) sekitar pukul 14.30 WIB,” ujarnya, Selasa (25/7/2023).

Selain pelaku, anggota Unit PPA Satreskrim Polres OKU juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, dan hasil visum et repertum.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 dan 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” tutupnya.

Baca Juga: Marawis NU Muara Enim Tampil di Peresmian Gereja Tuai Komentar

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya