Waspada! Sore Ini Kualitas Udara 5 Daerah di Sumsel Level Berbahaya

PM2,5 merupakan partikel udara berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil
Memburuknya kualitas udara tersebut terjadi di tengah masih berlangsungnya karhutla di sejumlah wilayah Sumsel
BPBD Sumsel melaporkan jumlah hotspot atau titik panas di angka 1.324 titik berdasarkan data SiPongi pada Selasa (13/10/2026) pukul 05.00 WIB
Palembang, IDN Times - Kualitas udara di Sumatra Selatan (Sumsel) kembali mengkhawatirkan. Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel melaporkan pembaruan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), ada lima wilayah berada di zona hitam atau level berbahaya, Selasa (13/10/2026) pukul 15.00 WIB.
Kelima wilayah tersebut yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang mencatat konsentrasi polutan PM2.5 mencapai 524 µg/m³. Angka tersebut menempatkan PALI dalam kategori kualitas udara Berbahaya nomor 1 saat ini di Sumsel.
Kondisi serupa terjadi di Kota Palembang, dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 504 µg/m³. Lalu posisi ketiga ditempati Banyuasin dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 360 µg/m³.
Kemudian Musi Rawas dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 322 µg/m³ dan terakhir Kota Prabumulih dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 310 µg/m³.
1. Kualitas udara tiga wilayah berada di zona kuning atau tidak sehat

Kondisi di SDN 9 Penukal, Kabupaten PALI yang lengang karena para siswa dan tenaga pendidik menerapkan PJJ akibat kabut asap. (IDN Times/ Yuliani) Sementara tiga wilayah lainnya berada di zona kuning atau kategori tidak sehat. Ketiganya yakni, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 161. Disusul Ogan Ilir dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 187 µg/m³ dan Lahat dengan konsentrasi PM2.5 µg/m³ mencapai 124 µg/m³.
PM2,5 merupakan partikel udara berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Karena ukurannya sangat halus, partikel ini dapat menembus bagian dalam sistem pernapasan dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, baku mutu udara ambien untuk PM2,5 ditetapkan sebesar 55 mikrogram per meter kubik untuk periode pengukuran 24 jam.
2. Tingginya paparan PM2,5 meningkatkan risiko paparan partikulat bagi masyarakat

Salah satu pasien di RSUD Sekayu saat menjalani perawatan. (Fajeri for IDN Times) Memburuknya kualitas udara tersebut terjadi di tengah masih berlangsungnya karhutla di sejumlah wilayah Sumsel. Meningkatnya pencemaran udara ini menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat di tengah kabut asap akibat karhutla.
Tingginya paparan PM2,5 dapat meningkatkan risiko paparan partikulat bagi masyarakat, seperti gangguan pernapasan dan kardiovaskular. Dampaknya perlu menjadi perhatian khusus bagi bayi, anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit jantung atau paru-paru.
3. Hotspot Sumsel berada di angka 1.324 titik, Kabupaten OKI paling banyak karhutla

Tim gabungan saat berjibaku melakukan pemadaman di wilayah OKI. (Dok. Manggala Agni) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumsel melaporkan jumlah hotspot atau titik panas di angka 1.324 titik berdasarkan data SiPongi, Selasa (13/10/2026) pukul 05.00 WIB. Secara kumulatif, jumlah hotspot Sumsel sejak 1 Januari hingga 12 Oktober berada di angka 98.108 titik.
Jumlah tersebut melampaui catatan tertinggi sepanjang 2026, bahkan sejak tahun 2015. Tingginya angka hotspot ini bersama dengan banyaknya kasus karhutla yang mencapai 60 kejadian hasil patroli 12 Oktober.
Kabupaten OKI masih berada di atas klasemen kejadian Karhutla terbanyak, yakni 25 titik, disusul Muba dan Banyuasin masing-masing 9 titik.

















