Kabut Asap Pengaruhi Jarak Pandang, 26 Penerbangan di SMB II Terganggu

Kabut asap di Bandara SMB II Palembang menurunkan jarak pandang hingga 350 meter pada Sabtu pukul 15.00 WIB, sehingga aktivitas penerbangan terdampak.
Sebanyak 13 penerbangan keberangkatan tertunda, mencakup rute Batam, Singapura, Pangkalpinang, Jakarta, Medan, Kuala Lumpur, dan Yogyakarta, dengan rute Palembang-Jakarta paling sering terdampak.
Penerbangan kedatangan dari enam kota juga tertunda; bandara memantau cuaca dan berkoordinasi karena runway 29 membutuhkan visibilitas 800 meter, sedangkan runway 11 memerlukan 1.700 meter.
Palembang, IDN Times - Menurunnya jarak padang di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang menyebabkan puluhan penerbangan ikut terdampak. Tercatat jarak pandang sempat menyentuh angka terendah sehingga aktivitas penerbangan tak bisa dilakukan.
"Per pukul 15.00 WIB, jarak pandang mencapai 350 meter," jelas General Maneger Bandara Internasional SMB II Palembang Ahmad Syaugi Shahab, Sabtu (10/10/2026).
1. Sebanyak 13 penerbangan tertunda

Ruang tunggu Bandara SMB II Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin) Sejumlah rute penerbangan keberangkatan dari Palembang meliputi Batam, Singapura, Pangkalpinang, Jakarta, Medan, Kuala Lumpur, dan Yogyakarta.
Penerbangan tersebut dilayani sejumlah maskapai, di antaranya Lion Air, Scoot, Indonesia AirAsia, Super Air Jet, Citilink, dan Garuda Indonesia. Rute Palembang-Jakarta menjadi salah satu rute dengan frekuensi penerbangan terbanyak mengalami penundaan.
2. Penerbangan kedatangan juga tertunda

Bandara SMB 2 Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal) Sementara itu, penerbangan kedatangan yang tercantum berasal dari sejumlah kota, seperti Jakarta, Singapura, Pangkalpinang, Yogyakarta, Kuala Lumpur, dan Medan juga gagal terbang ke Palembang.
Beberapa penerbangan yang masuk dalam daftar tersebut dioperasikan oleh Scoot, Citilink, Garuda Indonesia, Indonesia AirAsia, dan Super Air Jet.
"Kami terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan jarak pandang di sekitar bandara serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan," katanya.
3. Ketentuan jarak pandang aman di SMB II

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) 2 Palembang. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi) Diketahui, ketentuan pendaratan pesawat di Bandara SMB II Palembang menyesuaikan arah landasan pacu yang digunakan. Untuk runway 29, jarak pandang minimum yang diperlukan sekitar 800 meter, sedangkan runway 11 sekitar 1.700 meter.
Apabila jarak pandang tidak memenuhi batas operasional tersebut, pendaratan dapat terkendala dan jadwal penerbangan berpotensi mengalami perubahan demi menjaga keselamatan.

















![[OPINI] Menjalani Tugas dengan 'Enjoy', Bukan Nirempati tapi Menjaga Waras dalam Kerja Penuh Tekanan](https://image.idntimes.com/post/20260823/whatsapp-image-2026-08-23-at-07_ba9d8e4f-23bc-47bf-97d1-1d68726a7e32.jpeg)


