4 Wilayah di Sumsel Masuk Kategori Udara Berbahaya, PALI Tertinggi

Empat wilayah Sumsel—Palembang, Prabumulih, Musi Rawas, dan PALI—berkategori udara berbahaya pada 10 Oktober 2026 pagi; PALI mencatat PM10 tertinggi 1.035 dan PM2,5 570.
Ogan Ilir berada pada kategori sangat tidak sehat, sedangkan Musi Banyuasin, Muara Enim, dan Lahat tidak sehat. PM2,5 berisiko masuk ke paru-paru dan memperburuk gangguan pernapasan maupun kardiovaskular.
Warga di wilayah terdampak diimbau membatasi aktivitas luar ruangan, memakai respirator N95 bila perlu, menutup jendela, serta mencari pertolongan medis jika mengalami gejala berat.
Palembang, IDN Times - Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) hingga hari ini, Sabtu (10/10/2026) masih memprihatinkan.
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel pukul 06.00 WIB, empat wilayah masuk kategori berbahaya, yakni Palembang, Prabumulih, Musi Rawas, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
PALI mencatat konsentrasi PM10 tertinggi, yakni 1.035, dengan PM2,5 mencapai 570. Sementara itu, di Palembang, konsentrasi PM10 tercatat sebesar 535 dan PM2,5 sebesar 395.
Kondisi serupa terjadi di Prabumulih dengan PM10 sebesar 299 dan PM2,5 sebesar 398. Adapun Musi Rawas mencatat PM10 sebesar 200 dan PM2,5 mencapai 355.
Tingginya konsentrasi partikel tersebut menunjukkan buruknya kualitas udara di sejumlah wilayah Sumsel. Paparan polutan, terutama partikel halus PM2,5, perlu diwaspadai karena dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.
Berikut kondisi udara di Sumsel yang dirangkum IDN Times.
1. Tiga daerah lain mengalami kualitas udara tidak sehat

Kondisi kabut asap di kota Palembang yang tiba-tiba gelap ditutupi polusi kebakaran hutan dan lahan (IDN Times/Rangga Erfizal) Selain empat wilayah yang masuk kategori berbahaya, kualitas udara di Ogan Ilir berada dalam kategori sangat tidak sehat dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 226.
Sementara itu, Musi Banyuasin, Muara Enim, dan Lahat masuk kategori tidak sehat. Konsentrasi PM2,5 di Musi Banyuasin tercatat sebesar 170, Muara Enim 111, dan Lahat 167.
2. Partikel polutan berukuran 2,5 mikrometer ganggu kesehatan

Kondisi kabut asap di kota Palembang yang tiba-tiba gelap ditutupi polusi kebakaran hutan dan lahan (IDN Times/Rangga Erfizal) Particulate Matter 2.5 (PM2,5) merupakan partikel polutan berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Ukurannya yang sangat halus memungkinkan partikel tersebut masuk ke bagian dalam paru-paru ketika terhirup.
Paparan PM2,5 dapat memicu gangguan kesehatan, mulai dari iritasi saluran pernapasan hingga memperburuk penyakit paru-paru dan kardiovaskular. Risiko ini perlu diperhatikan, terutama bagi bayi, anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.
Semakin tinggi konsentrasi polutan di udara, semakin besar pula potensi paparan yang diterima masyarakat ketika beraktivitas di lingkungan terbuka.
3. Warga diimbau membatasi aktivitas luar ruangan

Kondisi kabut asap di kota Palembang yang tiba-tiba gelap ditutupi polusi kebakaran hutan dan lahan (IDN Times/Rangga Erfizal) Masyarakat yang berada di wilayah dengan kualitas udara buruk diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama olahraga atau kegiatan fisik berat.
Jika harus beraktivitas di luar, warga disarankan menggunakan respirator seperti N95 atau yang setara untuk membantu menyaring partikel halus. Masyarakat juga dapat mengurangi masuknya asap ke dalam rumah dengan menutup jendela ketika kondisi udara di luar memburuk.
Warga perlu memperhatikan gejala seperti batuk berkepanjangan, sesak napas, atau iritasi saluran pernapasan. Jika mengalami keluhan berat atau kondisi kesehatan memburuk, segera mencari pertolongan medis.











![[OPINI] Menjalani Tugas dengan 'Enjoy', Bukan Nirempati tapi Menjaga Waras dalam Kerja Penuh Tekanan](https://image.idntimes.com/post/20260823/whatsapp-image-2026-08-23-at-07_ba9d8e4f-23bc-47bf-97d1-1d68726a7e32.jpeg)








