Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Perempuan Palembang Jadi Korban KDRT Suami, Dipukuli-Rambut Digunting

Kota Palembang
2 min read
Perempuan Palembang Jadi Korban KDRT Suami, Dipukuli-Rambut Digunting
Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Aditya Pratama)
  • MR (28) melaporkan suaminya, AL, ke Polrestabes Palembang atas dugaan KDRT yang disebut telah berulang, termasuk pemukulan, pencekikan, dan pengguntingan rambut.

  • Pada 11 Oktober 2026, MR mengaku tangannya dicengkeram dan didorong hingga jatuh, menyebabkan memar di tangan serta kaki sebelum ia memilih menempuh jalur hukum.

  • Polrestabes Palembang membenarkan laporan tersebut dan akan meneruskannya kepada Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk pendalaman serta tindak lanjut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Palembang, IDN Times - Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali dialami seorang perempuan berinisial MR (28) di Palembang. Tak tahan menghadapi perlakuan kasar suaminya, AL, ia akhirnya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Kasus KDRT yang menimpa korban sudah sering terjadi dan bukan kali pertama. Ia mengaku pernah dipukuli, dicekik, bahkan rambutnya digunting oleh sang suami.

"Peristiwa ini terjadi saat saya berada di rumah. Di sana saya mengalami penganiayaan," ungkap MR, Senin (12/10/2026).

  1. 1. Korban dan terlapor sudah sering bertengkar

    Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga dengan perempuan yang tampak tertekan dalam suasana gelap.
    Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Mardya Shakti)

    Korban mengaku, suaminya sempat meninggalkan rumah setelah melakukan penganiayaan. Sementara itu, MR memilih pergi ke rumah orang tuanya. Beberapa hari kemudian, AL kembali mendatangi rumah mereka. Kedatangan tersebut memicu pertengkaran yang kembali berujung pada dugaan penganiayaan terhadap MR.

    "Memang sebelumnya sudah ada permasalahan, saya sering dianiaya, dipukuli, dicekik," jelasnya.

  2. 2. Korban mengaku sudah tidak tahan lagi dianiaya

    Ilustrasi bertema kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai visual pendukung informasi mengenai kekerasan domestik.
    Ilustrasi KDRT (IDN Times /Aditya Pratama)

    Peristiwa penganiayaan terakhir berlangsung pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, MR mengaku tangannya dicengkeram sebelum dirinya didorong hingga terjatuh ke lantai.

    Akibat kejadian tersebut, MR mengalami luka memar pada bagian tangan dan kaki. Ia pun memutuskan membawa persoalan yang dialaminya ke ranah hukum dengan harapan suaminya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    "Saya tidak tahan lagi, oleh itulah saya melapor ke sini berharap keadilan dan dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.

  3. 3. Polisi dalami laporan korban

    Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga dengan siluet perempuan duduk meringkuk dan bayangan tangan mengancam.
    Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Sukma Shakti)

    Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiyansyah, membenarkan adanya laporan dugaan KDRT yang disampaikan MR. Saat ini polisi masih mendalami laporan yang ada.

    "Benar, adanya laporan korban terkait LP KDRT dan sudah diterima. Selanjutnya, laporan ini akan diteruskan ke anggota Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti segera," jelasnya.

  4. 4. Laporkan jika kamu mengetahui dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak

    Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga yang menggambarkan situasi korban KDRT dalam hubungan pasangan.
    ilustrasi KDRT (pexels.com/Karolina Grabowska)

    Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

    1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia.
      Email: pengaduan@kpai.go.id
      WhatsApp: 0821-3677-2273
      Fax: (+62) 021-390 0833
      Telepon: (+62) 021-319 015 56
    2. Komnas Perempuan
      Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
      Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang
      Twitter: @komnasperempuan
    3. LBH APIK
      Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB.
    4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
      Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
      Telepon: 0711-314004
      Handphone: +62812-7831-593

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More