Lecehkan Pasien, Pegawai RSUD di Dharmasraya Dibekuk Polisi

Polisi Dharmasraya menangkap RIP (35), pegawai PPPK RSUD Sungai Dareh, atas dugaan pelecehan terhadap pasien NZ yang dirawat di Poli Jiwa pada 9 Oktober 2026.
Keluarga korban melapor pada 10 Oktober 2026 setelah RIP diduga menyentuh tubuh korban hingga mencoba melakukan pemerkosaan di ruang perawatan.
Polisi menemukan CCTV diduga dimatikan pelaku, namun mengantongi bukti lain; RSUD Sungai Dareh menyerahkan proses kepada hukum dan akan melakukan evaluasi mendalam.
Padang, IDN Times - Seorang oknum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh, Dharmasraya, diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang pasien yang sedang menjalani perawatan. Hal tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian yang langsung melakukan penyelidikan soal kejadian tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan tentang laporan tersebut hingga mengamankan terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri A, Senin (12/10/2026).
1. Kronologi kejadian

Personel Polres Dharmasraya meminta keterangan korban (Foto: Polres Dharmasraya) Andri mengatakan, dari pemeriksaan yang telah dilakukan sejauh ini, kejadian itu bermula pada Sabtu (9/10/2026) lalu saat pasien dengan inisial NZ dirawat di Poli Jiwa.
"Saat itu, pelaku dengan inisial RIP (35) yang merupakan PPPK penuh waktu di rumah sakit tersebut masuk ke dalam ruangan tempat korban sedang dirawat," katanya.
Menurutnya, saat masuk ke dalam ruangan tersebut, RIP langsung melecehkan NZ dengan menyentuh anggota tubuh NZ hingga mencoba melakukan tindakan pemerkosaan.
"Atas dasar tersebut, pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada kami yang tertuang dalam laporan dengan nomor 221 tanggap 10 Oktober 2026," katanya.
2. Polisi amankan pelaku

RIP (baju hijau) diamankan polisi di Polres Dharmasraya (Foto: Polres Dharmasraya) Setelah mendapatkan laporan tersebut, Andri mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan rekaman CCTV yang ada di rumah sakit tersebut.
"Kami coba melakukan pengecekan rekaman CCTV, ternyata alat tersebut telah dimatikan oleh terduga pelaku sebelum ia melancarkan aksinya," sebutnya.
Meski begitu, Andri mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan beberapa bukti penting yang bisa dibawa ke meja hijau untuk menjerat pelaku dalam dugaan pelecehan seksual tersebut.
3. RSUD Sungai Dareh serahkan proses sesuai aturan

Direktur RSUD Sungai Dareh, Fitra Neza (Foto: Polres Dharmasraya) Menanggapi kejadian itu, Direktur RSUD Sungai Dareh, Fitra Neza, mengatakan bahwa pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
"Kita taat hukum, biar proses hukum berjalan. Kita juga akan melakukan evaluasi mendalam," katanya.
Ia mengatakan bahwa kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar kejadian yang sama tidak terulang kembali ke depannya.

























