Palembang, IDN Times - Seorang perempuan muda di Palembang berinisial YD (31) melapor ke SPKT Polrestabes Palembang terkait pencemaran nama baik. Pelapor mengaku tidak terima usai dituduh telah menjadi selingkuhan oleh terlapor berinisial EV.
"Saya dibilang selingkuh pak dengan saudara teman. Padahal saya tidak pernah begitu," ungkap YD, Senin (19/1/2026).
