Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru meminta seluruh kepala daerah untuk waspada dan menghindari pelanggaran hukum, usai Wakil Bupati Pali ditangkap Kejaksaan Tinggi atas kasus dugaan korupsi.
"Secara umum ini ya hindarilah hal-hal yang sifatnya pelanggaran hukum, apalagi kapasitas sebagai pejabat negara, sebagai aparat negara," ujarnya dikutip, Kamis (4/6/2026).
Wabup Ditangkap, Herman Deru Minta Kepala Daerah Hindari Pelanggaran

1. Akui sudah mendengar informasi penangkapan
Deru mengatakan, terkait penangkapan Wabup Pali pada 3 Juni 2026, dirinya sudah mendengar informasi tersebut. Namun belum mendapatkan detail kasus dan penyebabnya.
"Saya sudah mendengar, baru info-info. Secara resminya belum mendapatkan informasi secara lugas. Artinya, apakah (dalam bentuk) surat, ataukah telepon, belum. Yang dari pihak berwajib ya," jelas dia.
2. Serahkan kewenangan sepenuhnya kepada penegak hukum
Lebih lanjut ia mempersilakan aparat hukum untuk menindak langsung. Deru menegaskan ia tidak memiliki kewenangan dengan urusan tersebut.
"Tapi ini kan kita belum tahu ini, ini urusan kapasitas sebagai (apa). (Apakah) kapasitasnya sebagai Wakil Bupati atau sebagai pribadi. Belum tahu," katanya.
3. Minta seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah
Merespons kasus ini, Deru mengintruksikan agar semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dia masih menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum (APH).
"Yang jelas kita praduga tak bersalah dahulu. Kita dengar dulu apa rilisnya dari APH, dari aparat penegak hukum. Inilah yang akan menjadi rujukan kita untuk membuat kebijakan. Apa sih yang terjadi yang sebenarnya, apakah urusan pribadi atau apakah urusan terkait beliau sebagai wakil bupati," jelasnya.