Palembang, IDN Times - Dewan Pengupahan kembali membahas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Selatan (Sumsel) 2027. Pembahasan ini dilakukan untuk merumuskan besaran kenaikan upah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup pekerja.
"Kita mengusulkan kenaikan 7-10 persen UMP 2027," ungkap Anggota Dewan Pengupahan Sumsel Perwakilan Serikat Pekerja, Cecep Wahyudin, Jumat (30/10/2026).
