Palembang, IDN Times - Tunjangan Hari Raya atau THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Palembang belum cair. Padahal sebelumnya, Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa pencairan THR mulai berlangsung pada awal Ramadan 2026.
"Kalau THR memang masih belum (cair), masih dikaji dulu," ujar Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Sabtu (28/2/2026).
THR ASN Palembang Belum Cair, Ratu Dewa Upayakan Tunjangan PPPK

1. Wali Kota Palembang menyebut, PPPK Palembang bakal dapat THR
Menurut Dewa, perihal pencairan THR untuk ASN akan diproses, namun katanya untuk pencairan tunjangan hari raya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara penuh maupun paruh waktu masih akan diupayakan.
"Insya Allah PPPK dapat juga, doakan ya," katanya.
2. Pencairan THR dalam pembahasan dan koordinasi
Dewa menyampaikan, terkait kapan waktu pasti pencairan THR, pemerintah kota masih harus melakukan rapat koordinasi. Sebab katanya, pencairan THR harus mengacu regulasi.
"Saya sudah minta Pak Sekda (Aprizal Hasyim) untuk dirapatkan," jelas dia.
3. Pencairan THR butuh rujukan regulasi
Lebih lanjut kata Dewa, keputusan pencairan THR belum bisa diumumkan karena perlu pembahasan matang. Pembahasan pasti juga harus dibicarakan dari sisi teknis maupun kemampuan fiskal daerah.
Sebab jelasnya, pemerintah kota ingin memastikan kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
"Pemkot tidak bisa serta-merta menetapkan pencairan THR tanpa dasar hukum jelas. Biasanya ada petunjuk dulu kalau bicara tentang THR. Ada petunjuk dari pusat, baru dibahas, baru kami lihat ke ketersediaan anggaran," kata Dewa.