Palembang, IDN Times - Seorang wanita muda bernama Henti Oktaria (24) menjadi korban penipuan penukaran uang baru jelang Lebaran. Henti diketahui mengalami kerugian hingga Rp89 juta karena percaya uangnya untuk ditukarkan menjadi uang pecahan dengan nominal yang telah dijanjikan.
Korban menuturkan, peristiwa bermula saat terduga pelaku berinisial FY (42) menghubunginya sejak 1 Februari 2026. Saat itu, pelaku meminta korban untuk menyediakan uang baru dalam jumlah besar.
"Terlapor menghubungi saya meminta untuk saya mengadakan uang baru itu pada tanggal 1 Februari 2026 sebanyak Rp89 juta," ungkap Henti saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (1/4/2026).
