Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan Menyerahkan Diri
Olah TKP dilokasi pembunuhan Staf Bawaslu Palembang (Dok: Polda Sumsel)
  • Tersangka SA (34) pembunuh staf Bawaslu OKU Selatan menyerahkan diri ke Polsek Sukarami Palembang empat hari setelah kejadian yang menewaskan korban MS (38).
  • Polisi gabungan dari Polda Sumsel, Polres OKU Selatan, dan Polsek Sukarami melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak serta mengamankan tersangka.
  • Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti milik korban seperti ponsel, dompet berisi identitas, motor Honda Beat, dan laptop yang disembunyikan di rumah kosong.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
25 Maret 2026

Korban berinisial MS ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua. Polisi mulai melakukan identifikasi dan pelacakan terhadap tersangka SA.

28 Maret 2026

Tersangka SA menyerahkan diri ke Polsek Sukarami, Palembang sekitar pukul 12.30 WIB setelah empat hari dari kejadian pembunuhan.

29 Maret 2026

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston Sinaga mengonfirmasi penyerahan diri tersangka dan menjelaskan hasil penyelidikan serta pemulihan barang bukti milik korban.

kini

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menyatakan proses hukum akan dikawal hingga tuntas dan memastikan tersangka mendapat hukuman setimpal.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Tersangka pembunuhan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Selatan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah empat hari dari kejadian pembunuhan terhadap korban berinisial MS.
  • Who?
    Tersangka berinisial SA (34) mengakui perbuatannya di hadapan polisi. Korban adalah MS (38), staf sekretariat Bawaslu OKU Selatan. Kasus ini ditangani oleh Polres OKU Selatan dan Polda Sumsel.
  • Where?
    Penyerahan diri dilakukan di Polsek Sukarami, Palembang. Korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.
  • When?
    Tersangka menyerahkan diri pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, setelah kejadian pembunuhan yang terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026.
  • Why?
    Motif pembunuhan belum dijelaskan secara rinci oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai alasan tersangka melakukan tindakan tersebut.
  • How?
    Tersangka menyerahkan diri setelah polisi melacak keberadaannya melalui penyelidikan intensif. Barang bukti seperti telepon genggam, dompet, sepeda motor, dan laptop milik korban
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang namanya SA umur 34 tahun yang bunuh orang kerja di kantor Bawaslu. Orang itu ngaku dan datang ke kantor polisi di Palembang. Polisi sudah cari dia empat hari. Polisi juga nemu hape, dompet, motor, dan laptop korban. Sekarang polisi bilang SA akan dihukum dan keluarga korban sedih sekali.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Tersangka pembunuhan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, Maria Simaremare, menyerahkan diri. Tersangka berinisial SA (34) itu mengakui perbuatannya di Polsek Sukarami, Palembang, Sabtu (28/3/2026) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB.

"Tersangka menyerahkan diri setelah empat hari kejadian," ujar Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston Sinaga, Minggu (29/3/2026).

1. Polisi berhasil melacak keberadaan tersangka

Tersangka pembunuhan staf Bawasli OKU Selatan menyerahkan diri (Dok. Polsek Sukarami)

Diketahui sebelumnya, tersangka membunuh korban Maria Simaremare (38) pada Rabu (25/3/2026) lalu. Korban pun ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua.

"Kami berhasil mengidentifikasi, melacak, hingga mengamankan tersangka," jelas Aston.

2. Polisi melakukan penyelidikan intensif sebelum tersangka menyerahkan diri

Tersangka pembunuhan staf Bawasli OKU Selatan menyerahkan diri (Dok. Polsek Sukarami)

Sebelum tersangka menyerahkan diri, aparat kepolisian yang terdiri dari Tim Gabungan Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan serta Polsek Sukarami Palembang juga melakukan penyelidikan intensif.

"Seluruh barang bukti milik korban juga berhasil kami pulihkan," kata dia.

3. Polisi berhasil menemukan semua barang yang dicuri tersangka

Olah TKP dilokasi pembunuhan Staf Bawaslu Palembang (Dok: Polda Sumsel)

Aston menyampaikan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit telepon genggam milik korban. Kemudian, saat pengembangan kasus, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pencarian barang lain yang dibawa pelaku.

Sementara berdasarkan keterangan tersangka, petugas menemukan dompet milik korban di kawasan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Dompet tersebut masih berisi identitas pribadi seperti KTP, SIM, dan kartu ATM.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menemukan sepeda motor Honda Beat beserta dokumen kendaraan serta satu unit laptop milik korban yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di wilayah Kabupaten OKU.

4. Pastikan tersangka mendapatkan hukuman setimpal

ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, menambahkan bahwa tersangka akan dijerat dengan hukuman yang setimpal. Ia pun menyampaikan, duka mendalam kepada keluarga korban dan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.

“Kami memastikan perkara ini dikawal hingga persidangan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan kekerasan, apalagi yang menghilangkan nyawa,” jelas dia.

Editorial Team