Palembang, IDN Times - Bid Propam Polres Banyuasin menahan anggota polisi bernama Briptu RM terkait dugaan perselingkuhan. Briptu RM dilaporkan oleh istri sahnya Sri Ayu Lestari ke propam Polda Sumsel atas dugaan perselingkuhan hingga memiliki anak dari Wanita Idaman Lain (WIL).
"Yang bersangkutan sudah ditempatkan di tahanan khusus. Namun untuk informasi selengkapnya, akan saya cek dulu ke propam," ungkap Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, Jumat (6/2/2026).
