Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) mendorong penanganan banjir di Kota Palembang agar dapat terintegrasi dengan cara memangkas birokrasi yang ada. Kewenangan penanganan sungai yang berbeda-beda antara provinsi, kota dan pemerintah pusat diharapkan dapat dipangkas sehingga penanganan banjir dapat berjalan lebih cepat.
"Apa yang kita rapatkan hari ini untuk memperpendek birokrasi antara pusat, provinsi dan kota," ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin (4/5/2026).
