Ogan Ilir, IDN TImes - Seorang pemuda di Ogan Ilir berinisial DA (26) ditangkap polisi diduga menjadi pelaku pembakaran lahan. Dipicu kekecewaan tidak diterima bekerja di perusahaan yang dilamar, DA nekat membakar perkebunan tebu milik PT Sinergi Gula Nusantara.
Aksi tersebut menyebabkan sekitar 4,5 hektare (ha) lahan perkebunan tebu di Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat terbakar. Peristiwa itu terjadi, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Petak 123 dan Petak 126, Afdeling 7, Rayon 5, Kebun Cinta Manis, PT Sinergi Gula Nusantara.
"Setelah dilakukan penyelidikan mengarah kepada pelaku DA. Polisi pun langsung menjemput pelaku di rumahnya," ungkap Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, Sabtu (21/8/2026).
