Palembang, IDN Times - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan serta Pemerintah Kota Palembang mulai membahas kembali rencana revitalisasi rumah susun (rusun) di kawasan Ilir Barat.
"Di dalam revitalisasi, kita harus melakukan kajian secara lengkap, mulai dari aspek legal, teknis, hingga ekonomi. Kita ingin semuanya komprehensif sehingga usulan tindak lanjut yang dilaporkan kepada pimpinan benar-benar lengkap," ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryanti, dalam keterangan rilis yang diterima IDN Times, Senin (26/10/2026).
