Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Rusun Ilir Barat Palembang Menanti Revitalisasi di Tengah Ketidakpastian
Rusun Palembang yang bakal direvitalisasi (Dok. Diskominfo Palembang)
  • Kementerian PKP, Pemprov Sumsel, dan Pemkot Palembang kembali membahas revitalisasi rusun Ilir Barat sebagai tindak lanjut usulan gubernur dan wali kota.

  • Pemerintah akan membentuk tim untuk mengkaji aspek legal, teknis, ekonomi, kondisi bangunan, aset, lahan, pengembangan kawasan, serta opsi pembiayaan dan investor.

  • Skema anggaran dan kemungkinan relokasi belum ditetapkan; pemerintah masih melakukan inventarisasi serta validasi data penghuni bersama Perumnas dan Pemprov Sumsel.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah mau memperbaiki rumah susun di Ilir Barat, Palembang. Rumah susun itu sudah ada sejak tahun 1981. Kementerian PKP, Pemerintah Sumatra Selatan, dan Kota Palembang sedang melihat kondisi bangunan, tanah, dan data orang yang tinggal di sana. Mereka juga belum memutuskan uangnya dari mana atau warga harus pindah sementara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pembahasan lintas pemerintah mengenai rusun Ilir Barat menunjukkan perhatian yang semakin terarah terhadap kawasan hunian yang telah lama ditempati warga. Dengan kajian legal, teknis, ekonomi, inspeksi bangunan, serta validasi data penghuni, proses ini membuka ruang penanganan yang lebih tertata sambil mempertimbangkan kenyamanan, kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Palembang, IDN Times - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan serta Pemerintah Kota Palembang mulai membahas kembali rencana revitalisasi rumah susun (rusun) di kawasan Ilir Barat.

"Di dalam revitalisasi, kita harus melakukan kajian secara lengkap, mulai dari aspek legal, teknis, hingga ekonomi. Kita ingin semuanya komprehensif sehingga usulan tindak lanjut yang dilaporkan kepada pimpinan benar-benar lengkap," ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryanti, dalam keterangan rilis yang diterima IDN Times, Senin (26/10/2026).

1. Revitalisasi rusun perlu identfikasi aset dan lahan

Pemerintah kunjungi rusun Palembang yang bakal direvitalisasi (Dok. Diskominfo Palembang)

Dirinya menyampaikan, pembahasan revitalisasi rumah susun merupakan tindak lanjut atas usulan Gubernur Sumsel dan Wali Kota Palembang kepada Menteri PKP. Dalam pertemuan itu, pemerintah menyusun langkah lanjutan, mulai dari pembentukan tim hingga kajian menyeluruh terhadap kondisi rusun yang telah berdiri sejak tahun 1981.

"Kajian juga mencakup inspeksi kondisi bangunan, identifikasi aset dan lahan, serta penyusunan rencana pengembangan kawasan. Termasuk skema pembiayaan dan kemungkinan melibatkan investor," jelasnya.

Menurut Sri, skema anggaran belum ditetapkan karena masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Pemerintah akan mengkaji pilihan yang memungkinkan revitalisasi berjalan efektif dan efisien.

2. Kondisi rusun butuh perhatian khusus di segala aspek

Rusun Palembang yang bakal direvitalisasi (Dok. Diskominfo Palembang)

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, revitalisasi rusun Ilir Barat menjadi perhatian pemerintah karena kawasan tersebut berada di pusat kota dan telah dihuni sejak puluhan tahun lalu. Menurutnya, kondisi rusun perlu mendapat perhatian dari berbagai aspek, mulai dari kenyamanan, kesehatan, sosial, hingga ekonomi masyarakat.

“Alhamdulillah, ini diinisiasi oleh Pak Gubernur, kemudian dibahas di kementerian terkait. Pada akhirnya, ada percepatan sehingga Ibu Dirjen diperintahkan langsung oleh Pak Menteri,” kata Ratu Dewa.

3. Data penghuni rusun perlu divalidasi

Pemerintah kunjungi rusun Palembang yang bakal direvitalisasi (Dok. Diskominfo Palembang)

Dia menyampaikan, pembahasan telah menghasilkan sejumlah tahapan yang akan ditindaklanjuti melalui kajian komprehensif dan peninjauan lapangan. Setiap tahapan juga akan dilengkapi dengan pembagian tanggung jawab dan target waktu. Sementara, terkait kemungkinan relokasi warga selama proses revitalisasi, pemerintah masih harus melalui tahapan inventarisasi dan pendataan.

“Data penghuni perlu divalidasi kembali bersama pihak Perumnas dan pemerintah provinsi,” ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article