Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Residivis Bobol Kotak Amal Masjid Agung Sungai Lilin, Gasak Rp44 Juta
Pelaku pembobolan kotak amal masjid saat diringkus polisi. (Dok. Polres Muba)
  • Pengurus masjid temukan pelaku lewat rekaman CCTV

  • Pelaku diringkus saat melakukan aksi pencurian di areal Tower Simpati

  • Pelaku memanfaatkan kondisi sepi pada malam hari, bahkan saat hujan deras

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Musi Banyuasin, IDN Times -‎ Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar kotak amal di Masjid Agung Darusallam, Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Kamis (23/4/2026) sekira pukul 03.30 WIB berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Sungai Lilin.

Pelaku diketahui berinisial SRSP (29), warga Kelurahan Sungai Lilin, yang mencuri uang dari dalam kotak amal masjid menggunakan alat berupa obeng. Akibat peristiwa ini, pihak masjid mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp44 juta.

1. Pengurus masjid temukan pelaku lewat rekaman CCTV

Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)

Pihak Masjid Agung Darusallam yang diwakili oleh pengurus masjid, Syamsu Rizal (60), langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sungai Lilin. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri khusus.

"Hasil penyelidikan rekaman CCTV menunjukkan adanya cacat pada kaki sebelah kanan. Berdasarkan petunjuk tersebut, petugas kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku," ujarnya, Minggu, (24/5/2026).

2. Pelaku diringkus saat melakukan aksi pencurian di areal Tower Simpati

Ilustrasi pencurian (Foto: IDN Times)

Tepat pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Marlin, menerima informasi terkait lokasi pelaku. Selanjutnya, Kanit Reskrim Iptu Doyan Yoanda Prima bersama tim langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku di belakang Masjid Al Amin Bor 2 Sungai Lilin.

"Saat itu yang bersangkutan diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian di areal Tower Simpati. Pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan," jelas Kapolsek.

3. Pelaku memanfaatkan kondisi sepi pada malam hari dan hujan deras

Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri uang dalam kotak amal pada April lalu. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit kotak amal berbahan kayu berwarna cokelat serta satu buah obeng sepanjang kurang lebih 18 cm dengan gagang karet dan plastik berwarna hitam oranye yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku merupakan residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi dengan modus serupa. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan kondisi sepi pada malam hari, bahkan saat hujan deras untuk menghindari kecurigaan warga," ungkap Kapolsek.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Sungai Lilin guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperketat pengamanan, khususnya di lingkungan tempat ibadah, guna mencegah terulangnya kejadian serupa," ucapnya.

Editorial Team