Palembang, IDN Times - Aturan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diperbarui Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2024, direspon positif oleh Real Estate Indonesia Sumatra Selatan (REI Sumsel).
"Kebijakan Tapera bisa jadi stimulus sekaligus dorongan kepemilikan rumah dan meningkatkan animo publik untuk beli atau punya hunian sendiri," ujar Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Salim, Rabu (29/5/2024).
