Lubuk Linggau, IDN Times - Riko Haryanto (21) warga Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau ini diringkus kepolisian pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB karena mencoba menyerang kakak dan ibu kandungnya menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Pemuda yang diduga terindikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini dilaporkan warga karena aksinya yang sudah sangat meresahkan. Riko dilaporkan suka melempari warga, ibu kandungnya dan kakaknya sampai luka karena dipukul dengan senjata tajam.
