Pemuda Diduga ODGJ di Linggau Serang Ibu dan Kakaknya dengan Sajam

- Riko dilaporkan suka melempari warga dan sangat meresahkan
- Warga berinsiatif melaporkan Riko untuk ditangkap karena sudah membahayakan
- Kakak kandung Riko sempat mengelak saat diserang dengan sajam
Lubuk Linggau, IDN Times - Riko Haryanto (21) warga Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau ini diringkus kepolisian pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB karena mencoba menyerang kakak dan ibu kandungnya menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Pemuda yang diduga terindikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini dilaporkan warga karena aksinya yang sudah sangat meresahkan. Riko dilaporkan suka melempari warga, ibu kandungnya dan kakaknya sampai luka karena dipukul dengan senjata tajam.
1. Warga berinisiatif melaporkan Riko untuk ditangkap karena sudah membahayakan

Pihak kepolisian bersama Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial Lubuk Linggau kemudian menjemput Riko di rumahnya RT 03 Kelurahan Mesat Seni. Untungnya Riko tidak melawan saat digiring tim terpadu ke mobil penjemputan.
Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Rodiman mengatakan, Riko ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari warga.
"Atas laporan warga kami membantu dalam proses pengamanan warga yang terindikasi memiliki penyakit jiwa yang dilaporkan sering penyerangan sehingga membuat resah warga. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke kantor Dinsos Lubuk Linggau," ujarnya.
2. Kakak kandung Riko sempat mengelak saat diserang dengan sajam

Kasi Ops Satpol PP Lubuk Linggau, Ta'at menambahkan, awalnya warga melapor Riko sudah sangat meresahkan lantaran suka melempari batu kepada warga. Bahkan ibu kandungnya sendiri terluka akibat serangan tersebut. Terakhir, kakak Riko sempat dipukul hingga diserang menggunakan senjata tajam olehnya.
"Beruntung kakak kandungnya sudah berhasil mengamankan senjata tajam yang dipegang si Riko. Tidak ada yang terluka akibat serangan menggunakan senjata tajam tersebut, namun keluarga serta warga sudah resah akibat kejadian itu," ungkapnya.
3. Riko akan berada di bawah penanganan Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau

Melihat perilaku Riko yang semakin tidak terkendali, warga dan pihak keluarga menduga bahwa ia terindikasi sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Dugaan ini menguat mengingat pola perilakunya yang agresif dan berulang.
“Demi keselamatan bersama, keluarga dan warga akhirnya sepakat melaporkan kejadian ini dan meminta agar yang bersangkutan diamankan. Untungnya saat diamankan, yang bersangkutan kooperatif tidak ada perlawanan,” jelas Ta’at.
Selanjutnya, Riko akan berada di bawah penanganan Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau. Pihak Dinsos akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan, untuk menentukan langkah lanjutan sesuai dengan kondisi kejiwaan yang bersangkutan.

















