Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) membuka kemungkinan menghentikan sementara kegiatan sekolah dan perkantoran jika kualitas udara terus menurun. Kondisi ini harus diantisipasi guna mencegah dampak negatif pada kesehatan masyarakat secara luas.
"Kalau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sudah tidak bisa ditoleransi, tentu kita ambil kebijakan," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru, Kamis (12/8/2026).
