Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota Palembang akan menjadikan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di luar kantor pada jam kerja sebagai agenda rutin. Rencana itu, menyusul banyaknya laporan warga soal ASN yang berkeliaran di kafe serta ruang publik dari pagi hingga siang hari.
"Akan ada tim khusus pembina disiplin untuk ASN yang bermasalah, termasuk mereka yang lalai dalam bekerja dan ketahuan ke luar kantor di waktu jam kerja," ujar Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang, Ediyus, Senin (18/5/2026).
