Lubuk Linggau, IDN Times - Empat pemuda di Lubuk Linggau ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok seorang pelajar SMA berinisial D (16). Keempat pelaku yakni GA (13), MU (11), JA (14), dan Jerryan Pratama (18), diduga melakukan aksi kekerasan usai melakukan pemalakan terhadap korban.
"Mereka (pelaku) mengaku wilayah itu miliknya. Lalu meminta korban untuk membayar. Karena tidak mau memberikan uang, terjadilah keributan yang menyebabkan terjadinya pengeroyokan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat, Aiptu Erwinsyah, Rabu (13/5/2026).
