Ogan Ilir, IDN Times - Kematian Alex Saputra (15), pelajar yang mengikuti latihan silat di Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Meskipun jenazah sudah dimakamkan, namun orangtua korban tetap membawa kasus ini ke ranah hukum karena kecurigaan atas luka lebam di belakang tubuh korban.
Usai menerima laporan dari keluarga korban, Polres Ogan Ilir langsung memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian siswa kelas 1 SMP Rantau Alai tersebut. Sampai saat ini, dua orang saksi yang merupakan sesama murid perguruan silat berinisial NP dan DK telah menjalani pemeriksaan.
