Pegawai SPPG di Linggau Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan ke Siswa SD

Pegawai SPPG berinisial LK dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau atas dugaan pelecehan terhadap siswa laki-laki saat mengantar omprengan MBG ke SD di Lubuk Linggau Timur II.
Polisi menyebut dugaan tindakan berupa sentuhan tidak pantas pada bagian sensitif beberapa siswa, diduga berulang selama dua bulan. Korban MH, 11 tahun, menceritakannya kepada orang tua.
LK telah dimintai keterangan dan mengaku perbuatannya sebagai bercanda. Ia dilaporkan dipecat setelah sekolah meminta tanggung jawab SPPG, sementara polisi masih menyelidiki kasus ini.
Lubuk Linggau, IDN Times - Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di salah satu dapur di Kota Lubuk Linggau dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap sejumlah siswa laki-laki. Perbuatan tersebut dilakukan saat mengantarkan omprengan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah di Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.
Salah seorang korban berinisial MH (11) lantas menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tak terima anaknya diperlakukan tidak pantas, orang tua MH membuat laporan ke Polres Lubuk Linggau, Sabtu (31/10/2026).
1. Terlapor diduga melakukan sentuhan tidak pantas di bagian sensitif korban

Ilustrasi pelecehan kepada anak dibawah umur (IDN Times) Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M. Kurniawan Azwar, membenarkan adanya laporan tersebut. Terlapor laki-laki berinisial LK, petugas SPPG yang bertugas mengantarkan omprengan ke sekolah.
"Menurut keterangan pelapor, dugaan pelecehan dilakukan terlapor saat mengantarkan omprengan ke salah satu SD di Kecamatan Lubuk Linggau Timur II. Terlapor diduga melakukan sentuhan tidak pantas di bagian sensitif korban saat korban melintas," ujarnya, Senin (2/11/2026).
2. Ada beberapa siswa lain yang diduga menjadi korban

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. (Shutterstock) Azwar menambahkan, ada beberapa siswa lain yang diduga menjadi korban. Seluruh korban diketahui berjenis kelamin laki-laki. Perbuatan tersebut diduga sudah dilakukan berulang kali dalam dua bulan terakhir.
"Dia ini dilaporkan melakukan pelecehan saat mengantarkan omprengan ke sekolah. Kalau ada siswa lewat, itu dijawil atau dicolek terlapor di bagian kemaluannya," ujarnya.
Salah seorang korban, yakni MH, diketahui masih duduk di kelas lima SD. Kasus terungkap setelah MH menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Pihak keluarga yang keberatan kemudian melapor ke polisi.
"Terlapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Saat kita panggil, Minggu kemarin terlapor mengakui perbuatannya dan ia mengaku hanya bercanda. Tapi dari versi orang lain kan itu sudah masuk pelecehan," ungkapnya.
3. Terlapor sudah dipecat karena pihak sekolah meminta tanggung jawab pihak SPPG

Ilustrasi pelecehan seksual, kekerasan seksual. (Freepik.com) Kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polres Lubuk Linggau juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan serta segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak. Pihaknya juga mendapat informasi bahwa sudah dilakukan pertemuan antara pihak-pihak terkait, meski hasilnya belum diketahui.
"Saat ini, terlapor keterangannya sudah dipecat karena pihak sekolah meminta tanggung jawab kepada pihak SPPG. Sekarang masih dalam proses penyelidikan. Cuma kemarin juga infonya sudah ada pertemuan antara mereka, namun kita belum tahu hasilnya bagaimana," ucap Azwar.





















