Palembang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan Sumatra Selatan dan Bangka Belitung (OJK Sumsel Babel) mengungkap penyebab pengguna layanan pinjaman online (pinjol) ilegal di Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) terus meningkat bahkan menjamur. Berdasarkan laporan per September 2024, ada 2.164 keluhan terkait pinjol ilegal.
"Intinya ini seperti tiga mata rantai setan, karena pinjaman online yang ilegal biasanya akan digunakan ke (aktivitas) ilegal baik itu investasi ilegal dan juga judi. Itu sudah pasti," ujar Kepala OJK Sumsel Babel Arifin Susanto, Senin (14/10/2024).
