Polda Sumsel Gelar Operasi Zebra Musi, 7 Pelanggaran Jadi Perhatian

- Polda Sumatra Selatan gelar operasi Zebra di 17 kabupaten dan kota di Sumsel.
- Operasi bertujuan agar masyarakat patuh aturan lalu lintas dan kurangi angka kecelakaan.
- Operasi melibatkan 400 personel dengan pendekatan persuasif dan edukasi kepada masyarakat.
Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan menggelar operasi Zebra di 17 kabupaten dan kota di Sumsel. Operasi tersebut akan berlangsung selama dua pekan hingga 23 Oktober 2024 mendatang.
Operasi tersebut ditujukan agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
"Operasi Zebra Musi 2024 melibatkan 400 personel dimana kami lebih mengutamakan pendekatan persuasif termasuk tindakan elektronik dan teguran simpatik," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, Senin (14/10/2024).
1. Masyarakat diimbau keselamatan berkendara

Pratama menerangkan, dalam operasi Zebra Musi ini pihaknya akan mengutamakan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan tertib berlalu lintas. Ia berharap, masyarakat dapat patuh guna menghindari sanksi dan memastikan keselamatan diri sendiri.
"Kami harap masyarakat dapat mematuhi aturan yang ada dengan mematuhi peraturan yang ada," jelas dia.
2. Utamakan edukasi keselamatan lalu lintas ke masyarakat

Pratama mengatakan, akan mengutamakan tindakan preventif dalam mengedukasi masyarakat mengenai keselamatan berkendara. Menurutnya berkendara dengan mematuhi aturan akan menjaga pengendara dari hal tak diinginkan dan mencegah hal buruk terjadi.
"Kita akan melakukan penegakan hukum dengan humanis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan jiwa," jelas dia.
3. 7 potensi pelanggaran lalu lintas

Pratama menjelaskan, telah memetakan potensi pelanggaran lalu lintas selama operasi zebra dilakukan. Ketujuh pelanggaran meliputi.
- Pengendara di bawah umur.
- Penggunaan telepon genggam saat berkendara.
- Melawan arus lalu lintas.
- Melebihi batas kecepatan.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Kendaraan yang kelebihan muatan (overloading dan over-dimension).
- Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
"Mari kita ciptakan lalu lintas yang tertib dan aman bersama-sama demi menjaga keselamatan pengguna jalan," jelas dia.