Palembang, IDN Times - Pencurian bermodus meminjam motor dengan alasan membeli rokok kembali memakan korban di Palembang. Seorang pria berinisial MA (54) ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri yang dipinjam hanya beberapa saat, namun tak kunjung dikembalikan.
Kasus ini bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban dan meminjam sepeda motor dengan dalih hendak membeli rokok. Karena sudah saling mengenal, korban pun menaruh kepercayaan dan menyerahkan kendaraannya. Namun, pelaku justru membawa kabur motor tersebut hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
"Benar, pelaku dugaan penggelapan sepeda motor sudah kami amankan. Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P, Senin (13/7/2026).
