Kondisi Tol Betung saat dibuka fungsional untuk arus mudik lebaran 2026. (IDN Times/Yuliani)
Sementara itu, KBO Sat Lantas Polres Banyuasin, Iptu Eko Susilo, mengonfirmasikan dibukanya Tol Kapalbetung bukan fungsional, tetapi situasional. Artinya, tol baru bisa dibuka bila memang terjadi kemacetan panjang seperti beberapa waktu lalu saat pengecoran Jalintim Palembang-Betung.
"Tol Kapal Betung dibuka saat situasi dan kondisi Jalintim Palembang-Betung, Banyuasin, sudah mengalami trouble dan kemacetan yang sangat panjang. Nantinya tol dibuka secara situasional agar kendaraan bisa melintas secara satu arah," jelasnya.
Ia menambahkan, kendaraan yang melintas hanya kendaraan roda empat atau kendaraan pribadi yang dimasukkan melalui Pulau Rimau menuju Karang Anyar atau menuju ke Tanah Mas. Kendaraan yang bisa melintas di tol ini harus mematuhi aturan yang telah diberikan pihak Hutama Karya, agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama terjadinya kecelakaan lalu lintas di dalam akses tol saat dibuka secara situasional.
"Perlu ditegaskan bukan difungsionalkan. Berbeda antara situasional dan fungsional. Kalau situasional ketika kondisi Jalintim Palembang-Betung krodit, tol baru dibuka. Kalau fungsional, seperti yang dilaksanakan saat Lebaran. Jadi pengendara juga harus memahami itu, dibuka secara situasional dan bukan fungsional," tegas Eko.