Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
RSUP M Djamil Tetap Layani Pasien saat Libur Lebaran
RSUP M Djamil Padang (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
  • RSUP M Djamil Padang tetap buka selama libur Idul Fitri 2026, namun hanya beberapa layanan penting yang beroperasi.
  • Layanan IGD tersedia 24 jam dengan petugas medis siaga, sementara poli rawat jalan tutup pada 21–22 Maret 2026 saja.
  • Operasi darurat, kemodialisa, dan kemoterapi tetap berjalan antara 18–25 Maret 2026 sebelum seluruh layanan kembali normal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang, IDN Times - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang tetap akan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama libur Lebaran Idul Fitri 2026 mendatang.

Tetapi tidak seluruh pelayanan yang biasa diberikan kepada setiap pasien akan diberikan selama libur Lebaran Idul Fitri 2026 mendatang. Hanya beberapa pelayanan saja yang akan didapatkan oleh setiap pasien.

"Selama libur Lebaran dan cuti bersama, kami di RSUP M Djamil ini akan tetap memberikan pelayanan seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Direktur RSUP M Djamil Padang, Dovi Djanas.

1. IGD tetap buka 24 jam

Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Dovi Djanas (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Dovi mengatakan salah satu pelayanan yang tetap akan didapatkan oleh masyarakat selama libur Lebaran Idul Fitri 2026 mendatang adalah Instalasi Gawat Darurat (IGD).

"Untuk IGD akan tetap dibuka selama 24 jam dan kami sudah menugaskan beberapa petugas medis untuk memberikan pelayanan," katanya.

Menurutnya, pelayanan IGD adalah pelayanan yang sangat penting yang diberikan kepada masyarakat dalam situasi apa pun. Karena hal tersebut, pelayanan IGD tetap diberikan meski dalam situasi libur Lebaran.

2. Pelayanan poli rawat jalan

Pasien di ruang tunggu RSUP M Djamil Padang (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Selain IGD, Dovi mengatakan bahwa pihaknya juga akan memberikan pelayanan di poliklinik rawat jalan kepada setiap pasien BPJS ataupun umum yang tentunya sudah membawa persyaratan yang ditentukan.

"Untuk pasien BPJS tentunya harus membawa surat rujukan dari faskes pertamanya dan untuk pasien umum tentu biayanya sudah sesuai dengan yang kami tentukan," katanya.

Menurutnya, pelayanan poliklinik tersebut hanya akan ditutup pada tanggal 21 dan 22 Maret 2026 mendatang. Sebelum dan setelah tanggal tersebut, pelayanan akan diberikan seperti biasanya.

"Untuk pelayanannya nanti akan kami berikan di depan IGD. Di sana ada ruang transit IGD yang kami manfaatkan untuk pelayanan ini nantinya," katanya.

3. Pelayanan operasi dan lainnya tetap dibuka

RSUP M Djamil Padang (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Selain pelayanan tersebut, RSUP M. Djamil Padang juga tetap membuka pelayanan untuk operasi serta beberapa pelayanan pendukung lainnya yang dibutuhkan mendesak oleh masyarakat.

"Untuk operasi terjadwal, kami tidak membukanya. Tetapi untuk operasi darurat tetap kami buka serta layanan seperti hemodialisa dan kemoterapi," lanjutnya.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut akan mulai dilaksanakan pada tanggal 18 mendatang dan akan berakhir pada tanggal 25 Maret 2026. Setelah itu, pelayanan di RSUP M Djamil Padang akan kembali seperti biasanya.

Editorial Team