Banyuasin, IDN Times - Seorang kurir berinisial MN (30), warga Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh, ditangkap saat membawa 614,5 gram sabu yang diduga akan dikirim ke Jakarta melalui jalur darat lintas Sumatra. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit 4 Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Tim Teknologi Informasi (IT) pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Terminal A Betung, jalan lintas Palembang–Jambi, Kelurahan Rimba Asam Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat paket sabu dengan berat bruto mencapai 614,5 gram yang disembunyikan di dalam tas sandang miliknya. Pelaku diringkus saat berada dalam perjalanan menggunakan bus antarprovinsi Epa Star.
