Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kronologi Pembunuhan Ayu Puspita Muara Enim, Jasad Dibakar dan Dibuang
Pelaku pembunuhan MA (33) ditangkap polisi usai penyelidikan jasad di bawah Jembatan Enim (Dok: Polres Muara Enim)
  • Kasus pembunuhan Ayu Puspita Sari di Muara Enim terungkap setelah penyelidikan polisi menemukan keterlibatan mantan pacarnya, MA, yang terakhir bertemu korban di penginapan Pasar Muara Enim.
  • Pertengkaran terjadi karena permintaan korban agar dibelikan iPhone ditolak pelaku, hingga MA menindih dan mencekik korban sampai meninggal dunia di kamar penginapan.
  • Pelaku membungkus jasad korban dengan sprei, memasukkannya ke ember, lalu membakar dan membuangnya di tepi Sungai Enim sebelum akhirnya ditemukan warga empat hari kemudian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Kasus penemuan jasad seorang ibu muda bernama Ayu Puspita Sari (24), warga Desa Perjito, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, akhirnya terungkap. Peristiwa pembunuhan tersebut bermula dari pertemuan korban dengan mantan pacarnya, MA (33), di sebuah kamar penginapan di kawasan Pasar Muara Enim, Sabtu, 24 Mei.

"Korban ini mengajak pelaku untuk bertemu di sebuah penginapan, karena pelaku ini merupakan mantan pacar korban," ungkap Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP M Adrian, Jumat (29/5/2026).

1. Pelaku dan korban berhubungan badan di penginapan

Prees rilis Polres Muara Enim (Dok: Polres Muara Enim)

Dari hasil penyelidikan, korban dan pelaku diketahui sempat melakukan hubungan badan di kamar penginapan tersebut. Keduanya juga menghabiskan waktu bersama hingga Minggu (25/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB sebelum akhirnya terjadi cekcok yang berujung pada dugaan pembunuhan.

Berdasarkan keterangan pelaku, diketahui bahwa korban sempat meminta kepada MA untuk membelikan gawai dengan merek iPhone. Keduanya lalu bertengkar karena pelaku enggan memenuhi permintaan tersebut lantaran korban masih berstatus istri orang.

"Korban sempat meminta dibelikan iPhone namun permintaan itu ditolak pelaku," jelasnya.

2. Pelaku sempat tindih dan cekik korban

Prees rilis Polres Muara Enim (Dok: Polres Muara Enim)

Saat korban sedang berbaring di atas kasur, pelaku diduga langsung menindih tubuh korban dan mencekik leher korban menggunakan tangan hingga korban tidak bergerak lagi.

Setelah memastikan korban tidak bernapas, sekitar pukul 16.00 WIB pelaku meninggalkan kamar penginapan. Sebelum pergi, pelaku mengunci pintu kamar dari luar dan membawa kunci tersebut.

"Usai memastikan korban meninggal, pelaku langsung pulang ke rumahnya di Desa Karang Raja," jelasnya.

3. Jasad korban sempat dibungkus sprei dan dimasukan ke ember

Barang bukti yang digunakan pelaku untuk membuang korban (Dok: Polres Muara Enim)

Pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku kembali ke penginapan. Pelaku kemudian membungkus jasad korban menggunakan seprai milik penginapan dan memasukkannya ke dalam ember besar yang berada di kamar mandi.

Sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku membawa jasad korban menggunakan mobil menuju kawasan Jembatan Enim 3. Dalam perjalanan, pelaku sempat membeli satu botol pertalite di dekat Terminal Regional Muara Enim.

"Pelaku sempat menurunkan ember berisi jasad korban dari pinggir tebing sungai. Dari sana pelaku menumpuk jasad korban dengan kayu kering dan pertalite," jelasnya.

4. Korban ditemukan warga saat hendak nongkrong di atas jembatan Enim

Ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Mia Amalia)

Setelah api padam, jasad korban yang hangus terbakar dibuang ke area pinggir Sungai Enim. Sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku meninggalkan lokasi dan kembali ke rumahnya di Desa Karang Raja.

Usai empat hari hilang, akhirnya jasad korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, tinggal tulang belulang. Penemuan jasad korban terjadi saat warga hendak nongkrong di Jembatan Enim.

Editorial Team

Related Article