Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)
Saat itu korban diminta membuka kantor untuk persiapan pembagian bantuan. Kemudian korban diarahkan oleh pelaku untuk masuk ke salah satu ruangan tempat penyimpanan brankas uang. Di ruangan itulah terduga pelaku melancarkan aksinya dengan membekap mulut korban dan memaksa mencoba melepas pakaian dalam korban hingga melakukan tindakan asusila secara fisik. Namun korban berhasil melawan dengan berteriak hingga aksi tersebut terhenti.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma psikologis dan ketakutan untuk kembali menjalani aktivitas kerja," jelasnya.
Iptu Herianto menambahkan, dalam proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi, melakukan pemeriksaan korban dengan pendampingan pihak terkait, serta menghadirkan saksi ahli pidana.
"Sejumlah barang bukti penting berupa rekaman video dan pakaian korban maupun tersangka turut diamankan guna memperkuat pembuktian," ucapnya.