5 Fakta Warga Palembang Diduga Jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja

- Sebanyak 15 pemuda asal Palembang diduga menjadi korban TPPO setelah dijanjikan kerja bergaji tinggi di luar negeri, namun justru diselundupkan ke Kamboja.
- Para korban mengunggah video permintaan bantuan kepada Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang agar segera dipulangkan karena mengalami tekanan dan tidak mendapat pekerjaan yang dijanjikan.
- Polda Sumsel bersama BP3MI dan KBRI Phnom Penh tengah menyelidiki kasus ini serta memfasilitasi proses pemulangan para korban ke Indonesia.
Palembang, IDN Times - Sebanyak 15 pemuda asal Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para korban dijanjikan bekerja ke luar negeri, namun akhirnya terdampar di Kamboja yang disinyalir akan dijadikan operator judi online.
Para pemuda itu kemudian akhirnya mengunggah video permintaan kepada Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang untuk dipulangkan ke Palembang. Berikut IDN Times merangkum lima fakta mengenai warga Palembang yang terjebak di Kamboja.
1. Belasan pemuda asal Palembang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja

Sebanyak 15 warga asal Palembang, Sumatera Selatan, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah terjebak bekerja di Kamboja dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan ke-15 korban dijanjikan mendapat upah Rp12 juta untuk bekerja di restoran di Malaysia. Naas, mereka justru dibawa masuk Thailand dan diselundupkan ke Kamboja.
2. Mereka meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia

Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @calvinblue_, para pria tersebut tampak meminta Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemkot Palembang untuk memfasilitasi pemulangan mereka dari Kamboja.
Mereka mengaku setelah datang ke Kamboja tak kunjung mendapat pekerjaan yang dijanjikan. Mereka mengaku dijual untuk bekerja, sebagian lagi belum sempat bekerja hingga terlantar di luar negeri. Tak hanya dipaksa bekerja, mereka mendapat tekanan dan siksaan.
3. Modusnya iming-iming pekerjaan bergaji tinggi tanpa prosedur resmi.

Para korban diajak bekerja dengan tawaran kerja di restoran dengan janji gaji besar, namun setelah tiba tidak mendapat pekerjaan yang dijanjikan sehingga diduga disalahgunakan ke jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
4. Keberangkatan dilakukan tanpa prosedur resmi

Menurut BP3MI Sumsel, keberangkatan 15 warga ini ke Kamboja tidak melalui jalur prosedur resmi sebagai pekerja migran (tidak terdaftar dalam sistem E-PMI), sehingga mereka rentan menjadi korban sindikat TPPO.
BP3MI juga memastikan tak ada pekerjaan resmi yang dibuka di Kamboja bagi pekerja migran Indonesia. Rata-rata, modusnya para korban dipekerjakan sebagai operator judi.
5. Kasus ini tengah ditangani aparat penegak hukum & pemerintah berupaya memulangkan korban

Polda Sumatera Selatan menyelidiki video dan informasi yang beredar serta dugaan perdagangan orang tersebut, sementara pemerintah daerah dan KBRI Phnom Penh ikut mendampingi para korban dan memproses pemulangan mereka ke Tanah Air.

















