Palembang, IDN Times - Kebijakan Work From Home (WFH) yang ditetapkan pemerintah pusat terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) tiap hari Jumat dalam satu minggu sekali menimbulkan pro dan kontra di kalangan pegawai, termasuk lingkungan pemerintahan Sumatra Selatan (Sumsel).
Menurut Lina, salah satu pegawai Dinas Perkebunan, aturan WFH justru menyulitkan dirinya. Sebab, kata dia, sebagai salah satu penyuluh yang tidak termasuk unit pelayanan, tetapi harus siaga di lapangan, WFH justru menambah beban kerja.
"Penyuluh harus ke daerah. Kalau pas WFH tapi ada jadwal pertemuan, komunikasi dengan petani jadi susah. Petani rata-rata di daerah, permasalahan kami untuk edukasi dan mendata mereka (petani) harus lewat gawai, sementara jaringan terkadang hilang dan muncul, jelasnya, Kamis (2/4/2026).
