Proses pemadaman karhutla di Sumsel (Dok: Manggala Agni)
Sudirman menambahkan, tercatat dua daerah masuk dalam zona merah karhutla yakni Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Penetapan dilakukan setelah jumlah kasus karhutla di dua daerah tersebut lebih dari 30 kejadian selama musim kemarau tahun ini
"Kedua daerah tersebut sudah lebih dari 30 kejadian karhutla. PALI menjadi daerah dengan jumlah karhutla terbanyak, mencapai 45 kejadian. Sementara Muba berada 35 kejadian," jelasnya.
Selain dua wilayah tersebut, BPBD juga menetapkan empat daerah dalam kategori zona oranye atau wilayah dengan tingkat kejadian karhutla antara 15 hingga 30 kali. Keempat daerah tersebut yakni Ogan Ilir dengan 27 kejadian, Muara Enim sebanyak 24 kejadian, Musi Rawas Utara (Muratara) dan Banyuasin masing-masing 16 kejadian.
"Daerah yang masuk zona oranye juga menjadi perhatian karena jumlah kejadian karhutlanya sudah cukup tinggi dan berpotensi meningkat apabila tidak dilakukan langkah pencegahan," tegasnya.
Dari lima daerah itu, seluruhnya telah menetapkan status siaga karhutla. Sementara untuk status zona kuning (1-15 kejadian), berada di OKU 12 kejadian, Mura 8 kejadian. Kemudian di OKI, Prabumulih, dan Palembang masing-masing 6 kejadian, OKU Timur 3 kejadian, serta Lubuklinggau 1 kejadian.
"Pagar Alam, Empat Lawang, OKU Selatan, dan Lahat belum terlaporkan adanya kejadian karhutla," jelas Sudirman.