Palembang, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatra Selatan sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Debarkasi Palembang, Arkan Nurwahiddin, mengatakan seluruh jemaah yang telah tiba di tanah air wajib melakukan karantina mandiri.
"Sesuai instruksi dari Karantina Kesehatan, mereka (jemaah haji) kita minta melakukan karantina mandiri hingga 21 hari ke depan, tujuannya agar menghindari kasus penyakit menular," ujarnya, Jumat (5/6/2026).
