Herman Deru Ancam Copot Kepsek jika Terbukti Langgar SPMB

- Gubernur Sumsel Herman Deru memerintahkan investigasi lanjutan atas dugaan pelanggaran SPMB di beberapa SMA Palembang setelah temuan Ombudsman.
- Tim Inspektorat tengah melakukan pemeriksaan objektif dan masyarakat diminta melapor jika memiliki bukti pelanggaran dalam proses penerimaan murid baru.
- Herman Deru menegaskan sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan bagi ASN atau kepala sekolah yang terbukti melanggar, serta memperluas investigasi hingga Lubuk Linggau.
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru menyikapi temuan Ombudsman terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Sumsel. Ia memerintahkan investigasi lanjutan untuk memastikan dugaan pelanggaran yang ditemukan serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya sudah dengar terkait SPMB SMA itu. Ada dua sekolah di Palembang. Saya sedang menunggu laporannya dari Inspektorat seperti apa. Saya juga sudah mengutus Sekda Provinsi Sumsel untuk menindaklanjutinya," jelas Deru, Selasa (30/6/2026).
1. Pemeriksaan masih dilakukan tim inspektorat

Menurut Deru, proses pemeriksaan di lapangan akan berlangsung secara objektif termasuk memeriksa laporan masyarakat yang ada. Ia mendorong masyarakat untuk tak ragu melapor jika memiliki bukti pelanggaran dalam SPMB 2026/2027.
"Mudah-mudahan hasilnya objektif. Informasi dari masyarakat silakan disampaikan dengan benar, dengan data yang benar. Hasilnya nanti akan kita respons. Saat ini tim Inspektorat sedang turun," jelasnya.
2. ASN dan Kepsek terancam sanksi

Deru menegaskan, akan menjatuhkan sanksi administratif hingga pencopotan dari jabatan apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) maupun kepala sekolah. Ia juga meminta masyarakat bersabar menunggu proses pemeriksaan yang masih berlangsung.
"Kalau memang ada pelanggaran dan pelakunya ASN tentu ada sanksinya. Kalau kepala sekolah juga ada sanksinya, baik sebagai ASN maupun dalam jabatannya sebagai kepala sekolah," imbuhnya.
3. Deru akui ada laporan masyarakat dan temuan ombudsman

Tak hanya di Palembang, Deru mengaku juga menerima laporan dugaan pelanggaran SPMB di Lubuk Linggau. Informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut diperoleh dari laporan masyarakat melalui media sosial maupun laporan resmi hasil investigasi Ombudsman.
"Diinvestigasi dulu, saya tambahkan juga SMA Negeri 1 Lubuk Linggau. Yang lagi ramai di media sosial, saya suruh investigasi juga," jelasnya.


















