Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gubernur Sumsel Dukung Putusan MK Soal Pemisahan Anggaran MBG
Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)
  • Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi putusan MK yang memisahkan anggaran Makan Bergizi Gratis dari dana pendidikan demi tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.
  • Pemisahan anggaran diperkirakan efektif pada 2028, dengan masa transisi dua tahun untuk menyusun pos khusus MBG serta memperkuat akuntabilitas dan pengawasan belanja.
  • Pemerintah menghormati putusan MK, masih mempelajarinya, dan akan berkoordinasi dengan DPR RI karena perubahan anggaran harus disusun bersama.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alokasi dana pendidikan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola keuangan negara yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

"Perubahan seperti ini memang tidak bisa dilakukan sekaligus, tapi bertahap," ungkap Herman Deru, Jumat (31/7/2026).

1. APBN dinilai akan disusun dengan baik

Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurutnya, keputusan tersebut dinilai baru efektif dua tahun mendatang atau tahun 2028. Dengan pemisahan ini, diharapkan program prioritas nasional seperti MBG dapat memiliki pos anggaran tersendiri. Sehingga masa transisi dua tahun dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah untuk menyusun anggaran.

Kejelasan sumber pendanaan juga akan meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Pemerintah akan lebih mudah melakukan pengawasan terhadap realisasi belanja setiap program, termasuk MBG yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

"Ke depan, APBN tentu akan disusun secara bertahap menuju sistem yang lebih mandiri, tanpa bergantung pada anggaran yang sejak awal sudah dialokasikan untuk sektor lain," ungkap dia.

2. Pemerintah akan pelajari putusan MK

Mensesneg, Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (27/7/2026). (Dok. Bank Indonesia)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan, pemerintah masih mempelajari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang dana pendidikan digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Prasetyo mengatakan, pemerintah menghormati keputusan tersebut.

"Tentu saja karena apa pun keputusan MK tentu kita hormati, nanti kita pelajari," ujar Prasetyo di Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).

3. Akan bahas keputusan MK dengan DPR

Mensesneg, Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (27/7/2026). (Dok. Bank Indonesia)

Prasetyo mengatakan, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan DPR RI tentang perubahan anggaran. Sebab, urusan anggaran harus berkomunikasi dengan DPR RI.

"Karena bagaimanapun kalau berkenaan dengan masalah anggaran tentu kita tidak berdiri sendirian, karena anggaran itu kan kita susun juga bersama-sama dengan teman-teman kita di DPR gitu. Jadi mohon waktu," jelasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article