Palembang, IDN Times - Makam milik Sandi (29) narapidana Lapas Narkotika Kelas IIB Serong, Banyuasin dibongkar oleh Forensik RS Bhayangkara Palembang. Ekshumasi merupakan permintaan pihak keluarga untuk memastikan penyebab kematian korban yang diduga tidak wajar.
"Hasil visum awal sudah keluar dan ditemukan tanda-tanda kekerasan. Untuk memperkuat hasil tersebut, hari ini dilakukan autopsi dengan ekshumasi," ungkap kuasa hukum keluarga korban Anto Astari, Senin (30/3/2026).
