Palembang, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mencatat sebanyak 765 aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) sepanjang pelaksanaan Pemilu 2024. Aduan tersebut mencakup beragam pelanggaran, mulai dari pelanggaran etik hingga kasus asusila dan penelantaran anak yang diduga melibatkan anggota KPU maupun Bawaslu.
"Tingkat (banyaknya) aduan asusila itu di bawah aduan tahapan pelaksanaan pemilu. Lumayan banyak," ungkap Ketua DKPP RI Heddy Lukito, Rabu (22/4/2026).
