Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota Palembang menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh atau PJJ sejak 9 September 2026 akibat kabut asap dan kualitas udara tak sehat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Namun, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Affan Prapanca, kebijakan itu diakuinya tak efektif dan tidak ideal dalam optimalisasi sistem belajar. Sehingga, pemkot saat ini terus melakukan evaluasi untuk mendapatkan solusi terbaik untuk menghadapi kondisi sekarang.
"Memang pembelajaran secara daring dan tatap muka berbeda, karena daring ada keterbatasan seperti sarana prasarana dan lainnya," ujarnya, Senin (14/9/2026).
