Palembang, IDN Times - Seorang buruh harian lepas, Asnawati Abdul Hamid (47), melaporkan tetangganya berinisial MS ke polisi karena diduga menyalahgunakan data pribadinya untuk meminjam uang. Kasus ini terungkap saat korban mengajukan pinjaman ke bank, tapi permohonannya ditolak karena namanya tercatat memiliki pinjaman.
"Saya hendak mengajukan peminjaman ke bank, saat mengumpulkan data ternyata data saya ditolak," ungkap Asnawati, Selasa (10/2/2026).
