Palembang, IDN Times – Kesiapan regu pemadam kebakaran di area hak guna usaha (HGU) menjadi perhatian dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan. Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo, Brigjen TNI Khabib Mahfud, menilai jumlah regu pemadam perlu disesuaikan dengan luas area yang dikelola.
Dirinya menyebut, baru saja menyegel lahan HGU milik perusahaan di Sumsel yang dinilai lalai dalam menjaga wilayahnya dari kebakaran. Salah satu perusahaan tersebut diketahui memiliki HGU mencapai 6.000 hektare (ha), namun tak memiliki regu pemadaman yang memadai.
"Dengan HGU 6.000 ha, minimal punya 3 regu pemadaman, tapi perusahaan tidak memiliki cukup regu pemadaman dengan areal HGU yang mereka miliki," ungkap Khabib, Kamis (15/10/2026).
