Koalisi Pers Sumsel Desak Polda Usut Kekerasan Jurnalis di Palembang

Koalisi Pers dan Masyarakat Sipil Sumsel mengecam kekerasan serta premanisme saat unjuk rasa mahasiswa di depan Mapolda Sumsel, yang turut menimpa mahasiswa dan jurnalis.
Koalisi mendesak Polda Sumsel mengusut seluruh pihak terlibat, memberi sanksi sesuai aturan, serta membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kronologi kericuhan.
Sebagai solidaritas bagi jurnalis korban, koalisi akan mendatangi Polda Sumsel dan menegaskan perlindungan kebebasan berpendapat, termasuk dalam aksi terkait penanganan karhutla.
Palembang, IDN Times - Koalisi Pers dan Masyarakat Sipil Sumsel mengecam aksi kekerasan dan premanisme yang terjadi saat unjuk rasa mahasiswa di depan Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (13/10/2026). Mereka mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk kekerasan yang menimpa mahasiswa dan jurnalis.
Koordinator Koalisi Pers dan Masyarakat, M. Nasir, menilai aksi kekerasan tersebut sangat disayangkan karena terjadi di depan aparat penegak hukum. Menurutnya, semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kebebasan menyatakan pendapat harus terjamin di negara Indonesia. Aksi premanisme tidak boleh dibiarkan," ungkap Nasir, Rabu (14/10/2026).
1. Koalisi pers desak pengusutan kekerasan terhadap jurnalis

Wartawan Sriwijaya Post-Tribun Sumsel Rachmad Kurniawan alami kekerasan saat peliputan di depan Mapolda Sumsel (Dok: Wartawan) Desakan pengusutan kasus kekerasan terhadap jurnalis akan ditindaklanjuti melalui aksi solidaritas di depan Mapolda Sumsel. Koalisi Pers Sumsel berencana mendatangi Polda Sumsel untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada kepolisian, Kamis (15/10/2026) besok.
Aksi tersebut menjadi bentuk solidaritas terhadap jurnalis yang menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas peliputan. Nasir juga menuntut agar dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis diusut tuntas.
"Mereka yang terbukti bersalah harus diberi sanksi," jelasnya.
2. Desak pembentukan tim pencari fakta

Jurnalis Tribun-sripo Rachmad Kurniawan dan Jurnalis PalTV Mulyadi jadi korban kekerasan dalam peliputan di depan Mapolda Sumsel (Dok: Wartawan) Koalisi Pers dan Masyarakat mendesak pembentukan tim pencari fakta untuk mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang diduga berada di balik kericuhan tersebut. Menurut Nasir, kekerasan yang terjadi di depan Mapolda Sumsel menjadi persoalan serius karena berlangsung di hadapan aparat penegak hukum.
"Sangat disayangkan bahwa kasus ini terjadi di depan mata aparat penegak hukum," jelasnya.
3. Menolak premanisme dan mendesak perlindungan kebebasan berpendapat

Ilustrasi protes terhadap kekerasan jurnalis. ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI/ Koalisi Pers dan Masyarakat menilai kekerasan dalam aksi unjuk rasa tidak boleh dibiarkan karena dapat mengancam kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Terlebih, aksi mahasiswa tersebut berkaitan dengan persoalan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumsel.
"Kebebasan menyatakan pendapat harus terjamin di negara Indonesia. Aksi premanisme tak boleh dibiarkan," demikian pernyataan Koalisi Pers dan Masyarakat.
















